Pemerintah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemerintah adalah
organisasi yang memiliki
kekuasaan untuk membuat dan menerapkan
hukum serta
undang-undang di
wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di
dunia.
Macam-macam pemerintahan
Menurut ajaran Plato sistem terbagi menjadi lima yaitu Aristokrasi, Timokrasi, Oligarki, Demokrasi dan Tirani.
Menurut ajaran Aristoteles sistem terbagi menjadi enam yaitu
| dipegang satu orang |
Monarki |
Tirani |
| dipegang beberapa orang |
Aristokrasi |
Oligarki |
| dipegang semua orang |
Demokrasi |
Anarki |
Menurut ajaran Polybios sistem terbagi menjadi enam yaitu
| dipegang satu orang |
Monarki |
Tirani |
| dipegang beberapa orang |
Aristokrasi |
Oligarki |
| dipegang semua orang |
Demokrasi |
Oklokrasi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar